WebFeb 24, 2024 · JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memutuskan untuk melakukan penyesuaian sekaligus penambahan jumlah tarif PPh final yang berlaku atas jasa konstruksi. Kebijakan ini tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) 9/2024 yang merupakan perubahan kedua atas PP 51/2008 . "Untuk memberikan kepastian hukum … WebApr 14, 2024 · Tarif Final Sebesar 4% untuk pekerjaan konstruksi terintegrasi yang dilakukan oleh Penyedia Jasa yang tidak memiliki sertifikat badan usaha; Tarif Final …
Jurnal Riset Akuntansi Going Concern 13(4), 2024, 856-866
http://www.perpajakan.ddtc.co.id/ilustrasi-kasus/read/7 WebPembayaran uang muka kontrak: Besarnya pemotongan PPh Pasal 4 ayat (2) atas penghasilan dari usaha jasa konstruksi adalah 3% x Rp5.000.000.000 = … chanal strip of s
Memahami Pengaturan dan Besaran Tarif PPh Final Jasa …
WebSep 6, 2024 · PPh Pasal 4 ayat 2/PPh final adalah jenis pajak yang dikenakan pada wajib pajak badan maupun wajib pajak orang pribadi atas sejumlah jenis penghasilan yang mereka dapatkan. ... Tarif sebesar 2% hingga 6% untuk penghasilan berupa jasa konstruksi (PP No. 51 Tahun 2008). Tarif sebesar 10% untuk penghasilan atas dividen … WebPPh Final Jasa Konstruksi = Nilai Kontrak x Tarif PPh = Rp3.000.000.000.000 x 2.65% = Rp79.500.000 Dengan demikian, PPh Jasa Konstruksi yang harus CV SEA setorkan … WebTarif PPh Final Pasal 4 Ayat 2. Menurut UU PPh Pasal 4 ayat 2, ada setidaknya lima jenis penghasilan yang dikenakan tarif PPh final, di antaranya adalah sebagai berikut: ... Sedangkan untuk usaha jasa konstruksi dikenakan tarif PPh final sebesar 2 – 6%. Sementara itu, untuk transaksi derivatif jangka panjang tarif pajaknya 2,5%. ... harbin mandarin com chinese